Agent of Change Pelaporan Efek Samping Kosmetika

22-10-2021 Banda Aceh Dilihat 4893 kali

Kosmetika menjadi salah satu komoditi yang digunakan secara luas oleh masyarakat, dimana pada umumnya digunakan sehari-hari dan secara terus menerus tanpa pengawasan medis. Monitoring efek samping kosmetika sangat penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan kosmetika pasca pemasaran. Hasil analisa monitoring efek samping kosmetika akan menjadi referensi bagi regulator dalam melakukan evaluasi kembali kosmetika yang beredar.

Untuk itu Kamis (21/10) BBPOM di Banda Aceh melakukan Pembentukan Agent of Change dalam rangka Peningkatan Efektifitas Pelaporan Efek Samping Kosmetika di Hotel Permata Hati dengan Narasumber dari BBPOM di Banda Aceh, Nurlinda Lubis dan Yanti dan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Fitria Salim. Peserta yang dipilih terdiri dari Generasi milenial (Remaja Tingkat Sekolah Menengah Atas dan mahasiswa), Petugas Kesehatan (Dinas Kesehatan dan pertugas Puskesmas), Organisasi masyarakat (Dharma Wanita dan PKK), dan Guru.

Melalui terbentuknya Agent of Change diharapkan dapat menjadi penggerak yang membawa perubahan dalam aktivitas penggunaan kosmetik di masyarakat, yang sebelumnya hanya sebagai pengguna kosmetik tetapi kedepannya dapat bertindak proaktif melaporkan efek samping yang timbul dari penggunaan kosmetik yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 08116853301 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh),  Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).

 

Balai Besar POM di Banda Aceh

Sarana