BBPOM di Banda Aceh Kunjungi Kejaksaan Tinggi Aceh Dalam Rangka Koordinasi

14-09-2021 Banda Aceh Dilihat 2732 kali

Banda Aceh (13/09), Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh  Abdul Rahim didampingi Koordinator Kelompok Substansi Penindakan dan Penyidik PNS melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh,  Muhammad Yusuf  didampingi Asisten Pidana Umum (ASPIDUM) Kejati Aceh Djamaluddin  menerima kunjungan koordinasi tersebut.

Pada pertemuan tersebut Kepala BBPOM di Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas kerjasama yang sudah terjalin baik serta dukungan terhadap program kerja BBPOM di Banda Aceh khususnya di bidang penyidikan Obat dan Makanan di Provinsi Aceh. Pada tahun 2021 Penyidik PNS BBPOM di Banda Aceh menangani 5 (lima) perkara terdiri dari 3 (tiga) perkara pangan mengandung bahan berbahaya, 1 (satu) perkara obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung Bahan Kimia Obat dan 1 (satu) perkara kosmetika tanpa izin edar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengapresiasi upaya dan kontribusi positif yang telah dilakukan BBPOM di Banda Aceh serta siap bersinergi dan berkoordinasi dalam kegiatan penindakan dan penyidikan Obat dan Makanan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Balai Besar POM di Banda Aceh

Sarana