BBPOM di Banda Aceh Melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

30-07-2021 Banda Aceh Dilihat 2952 kali

Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan pembangunan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

BBPOM di Banda Aceh telah melakukan proses pembangunan Zona Integritas, dan telah siap untuk mencapai WBK dengan meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good dan clean governance) serta secara tegas menolak korupsi dan gratifikasi. Balai Besar POM di Banda Aceh berkomiten secara konsisten untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi di wilayah kerjanya.

Pada Hari Kamis, tanggal 29 Juli tahun 2021, BBPOM di Banda Aceh melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dibuka oleh Gubernur Aceh, diwakili Bukhari sebagai staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber daya Manusia dan Hubungan Kerjasama, didampingi oleh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Abdul Rahim. Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Inspektur Utama Badan POM RI, Maya Gustina Andarini dan secara luring oleh Ombudsman Prov Aceh, dan KPPN Prov Aceh yang memberikan Sharing Experience Succes Story dalam pencapaian Zona Integritas WBK.

Kami sangat berterima kasih atas dukungan  dari lintas sektor yang hadir baik secara Luring maupun Daring sehingga menyemangatkan BBPOM di Banda Aceh untuk terus  meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat tmenghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 08116853301 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh),  Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).

Balai Besar POM di Banda Aceh

Sarana