Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melakukan Pelatihan Fasilitator Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Bertempat di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, pelatihan diikuti oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara yang berlangsung tanggal 15 - 17 Oktober 2019 ini dibuka oleh plt Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Drs. Tri Suyarto, Apt yang sekaligus memberi pembekalan kepada peserta. Sebagai Narasumber utama yaitu Kasubdit Pemberdayaan Pelaku Usaha, Dra. Dyah setyorini, Apt, M.Sc. Kepala Bidang Infokom, Drs. Zamroni, Apt. dan Supeniyati, S.Sos, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Setelah mendapatkan paparan materi, para peserta melakukan praktik kerja lapangan di Pasar Way Halim dan Pasang Gudang Lelang di Bandar Lampung, untuk praktik menilai kelayakan pasar sebagai matarantai utama distribusi pangan baik dari segi ssanitasi, fasilitas, sumber daya, dan bahan-bahan pangan yang dijual di pasar. Peserta juga mendapatkan teori dan praktik menguji pangan terhadap parameter utama rodhamin B, metanil yellow, boraks, dan formalin.
Di akhir acara semua peserta membuat laporan dan melakukan presentasi berkelompok, dan diskusi serta membuat dan menandatngani rekomendasi dari hasil pelatihan yang telah diikuti.