Dewasa ini globalisasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan. Dunia bisnis sebagai salah satu bagiannya juga mengalami hal yang sama. Perusahaan-perusahaan yang dahulu bersaing hanya pada tingkat lokal atau regional, kini harus pula bersaing dengan perusahaan dari seluruh dunia. Hanya perusahaan yang mampu menghasilkan produk berkualitas kelas dunia yang dapat bersaing dalam pasar global. Sudah menjadi kewajiban bagi Badan POM mendorong pelaku usaha utamanya produsen pangan untuk melakukan bimbingan teknis dan pendampingan dalam proses legalisasi produk menuju mutu produk terkendali sesuai GMP sesuai dengan misi Badan POM yaitu,”mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan”. Oleh karena itu, Balai Besar POM di Bandar Lampung mengadakan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima e-Registration Pangan Olahan yang mengundang 50 pelaku usaha yang sedang mengurus izin produksi pangan pada tanggal 21-22 April 2016.
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Bpk. Drs. Hartadi, Apt. Narasumber yang menyampaikan materi adalah Nazarudin Latif, SE., MM dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan (BPMP) Terpadu Prov. Lampung dan Dini Gardenia, Apt., MP., Kasubdit Penilaian Makanan dan BTP Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM. Narasumber pertama Bpk Nazarudin menyampaikan materi tentang Izin Produksi Usaha Bidang Pangan.. Badan POM dalam kegiatan ini memberikan materi tentang Kebijakan dan Pengawasan Pangan Olahan di Propinsi Lampung Tahun Kegiatan 2015, Pendaftaran Pangan Olahan, Pendaftaran Pangan Olahan e-Registration, Pelayanan Prima, Konsultansi Pendaftaran Pangan (Elektronik dan Manual), Fasilitasi Pendaftaran Akun Perusahaan dan Fasilitasi Pendaftaran Pangan Olahan.
Setiap perusahaan wajib memiliki IUI, dan IUI berlaku sepanjang usaha itu masih berjalan. Klasifikasi industri terdiri dari industri kecil (modal ≤ 500 juta), industri menengah (modal 500 juta -10 miliar) dan industri besar ( ≥ 10 Miliar). Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi pangan, apabila ingin memiliki keunggulan dalam skala global, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus mampu melakukan setiap pekerjaan secara lebih baik dalam rangka menghasilkan produk pangan berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan bersaing. Hal ini berarti agar perusahan atau industri pangan mampu bersaing secara global diperlukan kemampuan mewujudkan produk pangan yang memiliki sifat aman (tidak membahayakan), sehat dan bermanfaat bagi konsumen.
Peserta kegiatan ini merupakan pelaku usaha yang secara umum sedang mengurus registrasi produk. Dengan Bimtek ini pelaku usaha menjadi terbantu karena Badan POM langsung mengasistensi proses registrasi produk secara on-line. Di hari pertama peserta mendapatkan materi dan hari kedua langsung praktek registarsi produk. BBPOM di Bandar Lampung memfasilitasi kegiatan ini secara maksimal dengan menyediakan printer, scanner dan jaringan internet sehingga peserta dapat dengan mudah menyelesaikan registarasi produk secara on-line. Inilah keunggulan acara Bimtek ini, peserta selain mendapat pengetahuan juga bisa langsung mendaftarkan produknya secara on-line dan jika ada kendala bisa langsung bertanya dengan instruktur dari Badan POM.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi, bimtek dan pelayanan prima e-registratin pangan olahan, diharapkan pelaku usaha memiliki pengetahuan yang memadai tentang legalitas, persyaratan dan standar produk pangan yang aman dan bermutu. Kita berharap industri makanan di propinsi Lampung baik skala besar maupun UMKM mampu menghasilkan produk-produk makanan yang bermutu tinggi dan aman sehingga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan memiliki daya saing yang kuat dengan produk dari luar negeri.