Banda Aceh - Jumat (11/02/2022) pukul 10.00-12.00 WIB, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh kedatangan tamu dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yaitu Hendra Setiawan (Kepala PTSP), Wardiana (Kabag Operasional PTSP) dan Syamsul Bahri ( Kasubag TU PTSP). Mereka disambut oleh Abdul Rahim selaku Kepala BBPOM di Banda Aceh serta didampingi oleh Koordinator Pengujian Suryani Fauzi, Koordiator Pemeriksaan Effiyanti, Sub Koordinator Inspeksi Naila, Sub Koordinator Sertifikasi Muhibbuddin serta staf Penindakan di ruang pertemuan Balai Besar POM Banda Aceh.
Kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dan berbagi pengetahuan dalam hal pelaksanaan tugas. Selain itu juga melakukan koordinasi terhadap implementasi peraturan terkait Pengawasan Obat dan Makanan oleh BBPOM Banda Aceh khususnya untuk kawasan Sabang.
Seperti diketahui BPKS memiliki peran yang cukup penting dan strategis dalam mendorong arus masuk investasi ke Kawasan Sabang. Salah satu peran penting BPKS adalah dalam hal pemberian izin kepada para calon investor yang akan menanam modalnya di Kawasan Sabang.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Kota Sabang untuk menarik para investor menanaman modal di daerah ini adalah dengan menetapkan Kawasan Sabang sebagai salah satu kawasan destinasi investasi di Indoenesia. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan modal dari para investor untuk mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.
BPKS diberi wewenang mengeluarkan izin-izin usaha dan izin usaha lainnya yang diperlukan bagi para pengusaha yang mendirikan dan menjalankan usaha di Kawasan Sabang melalui pelimpahan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu usaha-usaha di bidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi dan maritim, perikanan, pos dan telekomunikasi, perbankan, asuransi, pariwisata dan bidang-bidang lainnya
Untuk mengantisipasi peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan terhadap kesehatan, terutama produk Obat dan Makanan dikawasan Sabang, maka perlu kerjasama lebih lanjut antara BPKS dan Balai Besar POM Banda Aceh.
Jika masyarakat memerlukan informasi terkait Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 08116853301 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh), Twitter (@BPOMAceh),Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh)
BPKS SABANG JALIN KOORDINASI BERSAMA BBPOM ACEH
14-02-2022 Banda Aceh Dilihat 2281 kali