BPOM ADVOKASI PEMBENTUKAN TIM TERPADU DAERAH DAN REPLIKASI PROGRAM PASAR AMAN DI PRINGSEWU

21-03-2019 Bandar Lampung Dilihat 3451 kali

Advokasi Pasar Aman (Paman) oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung dilaksanakan di kab pringsewu  yang diikuti oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pringsewu, 15 kepala UPT Pasar se kab pringsewu, dan Asosiasi/Paguyuban Pedagang Pasar se-Kab. Pringsewu. Dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H. Fauzi, SE, Akt. M.Kom, yang menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap program pasar aman ini dan mengucapkan apresiasi kepada BBPOM di Bandar Lampung yang memilih pasar Gading rejo untuk menjadi pilot project pasar aman di Kab Pringsewu untuk tahun 2019 dan tentunya perlu direplikasi oleh seluruh pasar yang ada di kab. Pringsewu.

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Dra. Syamsuliani, Apt, MM, menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan sebagai implementasi pasar aman dari bahan berbahaya di Provinsi Lampung. Pilot project pasar aman tahun 2019 ini adalah Pasar Gading Rejo, setelah sebelumnya dilakukan survey dan audit pasar, namun dari hadil audit masih ditemukan boraks yang dijual sehingga nantinya setelah ditetapkan program pasar aman ini, akan dilanjutkan dengan pelatihan petugas pasar,  pemantauan ulang dan evaluasi.

Sementara Eko Sumarmi, SKM dari Bappeda Kab Pringsewu menyampaikan tentang renstra daerah dalam pengawasan pangan dan perencanan pengembangan pasar, dan Chusairil Pasha , SKM, M.Kes dari Dinas kesehatan Pringsewu menyampaikan tentang pelaksanaan Kepmenkes RI no 519/MENKES/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat di Kab Pringsewu.  Pembicara terakhir dari Diskoperindag kab pringsewu  Saprizal, S.Pd mengenai program perbaikan dan pengelolaan pasar.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Urban Pringsewu tanggal 21 Maret 2019 ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama sebagai wujud komitmen mewujudkan pasar aman dari bahan berbahaya di Propinsi Lampung.

 

INFOKOM Bandar Lampung

Sarana