Selasa (23/11/2021) Balai Besar POM di Banda Aceh bersama Dinas Kesehatan melakukan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) terhadap pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Kantor Bupati Aceh Jaya. Bimtek PKP merupakan salah satu syarat IRTP dalam memperoleh Sertifikat Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kegiatan ini diikuti 70 (tujuh puluh) orang IRTP dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Cut Dewi Hastati. Dalam kata sambutan pembukakan acara tersebut beliau mengajak semua peserta fokus mengikuti kegiatan ini “Kita perlu meningkatkan pengawasan pangan, keamanan pangan dan perekonomian” kata Cut Dewi Hastati.
BBPOM di Banda Aceh sebagai salah satu Narasumber Bimtek PKP diwakilkan oleh PFM Ahli Muda Substansi Informasi dan Komunikasi, Yanti membawa materi tentang Peraturan di Bidang Pangan, Keamanan Pangan dan Bahan Tambahan Pangan.
“Kepada pelaku usaha IRTP di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang keamanan pangan, sehingga produk pangan yang dihasilkan nantinya akan aman, bermutu, serta mampu berdaya saing dengan produk pangan domestik lainnya” kata Yanti.
Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 08116853301 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh), Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).
Balai Besar POM di Banda Aceh