Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan, khususnya bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilakukan intensifikasi pengawasan di sarana distribusi pangan (distributor, toko, supermarket, pasar tradisional serta para pembuat dan atau penjual parsel). Adapun target pengawasan diutamakan pangan olahan TIE, kedaluwarsa, rusak dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa bahasa Indonesia.
Pada tanggal 28 April 2021, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh kembali memulai kegiatan tersebut di sarana distribusi pangan dan pasar tradisional di Kota Lhokseumawe yang melibatkan petugas dari lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lhokseumawe.
Pengawasan di pasar tradisional ini diikuti pula dengan mobil Laboratorium Keliling untuk uji ditempat produk pangan yang mengandung bahan berbahaya dengan empat parameter bahan berbahaya : Rhodamin B, Methanyl Yellow, boraks dan Formalin. Dari pengawasan terhadap 26 sampel makanan yang di sampling dari 5 titik di Kota Lhokseumawe, tidak ditemukan produk pangan yang mengandung Bahan Berbahaya (BB).
BBPOM di Banda Aceh memberikan pembinaan kepada pemilik sarana agar menjaga produk pangan yang dijual tetap memenuhi syarat keamanan dan mutu. Khususnya agar melakukan pengecekan terhadap kondisi produk yang datang dengan seksama, terutama izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Selain itu, pelaku usaha juga berkewajiban melakukan pemantauan secara rutin untuk memisahkan produk yang telah kedaluwarsa atau rusak ke tempat yang tertutup dan terpisah agar tidak terjangkau oleh pembeli. Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan merupakan kegiatan rutin pada Bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul fitri yang dilaksanakan oleh BBPOM di Banda Aceh bersama dengan lintas sektor terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan. Selain itu juga diharapkan dapat membangun dan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penyediaan pangan aman.
Balai Besar POM di Banda Aceh