Pringsewu, 12 Agustus 2020. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Pringsewu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si. melakukan kunjungan audiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt.,C.A. Wakil Bupati yang pada pertemuan itu di dampingi oleh Asisten I, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Pejabat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pringsewu. Tindaklanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, maka telah dikeluarkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B/597/KPTS/D.02/2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Pringsewu.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si. menyampaikan apresiasi dan terimakasih, atas terjalinnya kerjasama yang sangat baik selama ini antara instansinya dengan pemerintah daerah Pringsewu, dan kedepannya ini akan terus ditingkatkan dan terkoordinasi dengan dinas-dinas terkait sehingga pengawas obat dan makanan bisa optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah mendukung tugas dan fungsi Badan POM, dan kedepannya tim ini agar bekerja terkoordinasi dengan seluruh dinas-dinas terkait sehingga lebih efektif. Wabup juga minta BPOM bisa menginformasikan kegiatan koordinatif sejak awal sehingga kegiatan pengawasan obat dan makanan didukung oleh anggaran pemerintah daerah.