Kegiatan Komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dilakukan di Liwa-Lampung Barat. Bertempat di Aula GSG RSUD Alimuddin Umar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung mengedukasi 500 warga Kecamatan Sukau di pagi hari tanggal 20 Maret 2019, dan 500 warga kecamatan Balik Bukit di siang harinya. Pembukaan dan sambutan dilakukan oleh Asisten I Pemkab Lampung Barat Wasisno Sembiring, SE, MP. Yang menyatakan sangat mendukung kegiatan KIE seperti ini mengingat sekarang marak makanan cepat saji yang bisa jadi menjadi sumber bahaya jika tidak tahu menyikapinya. Dikatakannya Pemda Lampung Barat siap bersinergis dengan BPOM dan bahkan sudah menyiapkan tanah jika Badan POM akan mendirikan cabang di Liwa.
Sementara tokoh masyarakat Zeplin Efrizal, SH, MH menghimbau agar warga yang hadir setidaknya memahami apa itu bahan-bahan yang berbahaya yang ada di obat dan makanan karena saat ini sangat marak jamu atau obat tradisional mengandung BKO (bahan kimia obat). Sedangkan Irza Dewi Sartika, S.Pi, M.Sc. menghimbau warga masyarakat menggunakan Cek Klik untuk mengecek produk yang dibeli, dan memastikan jajanan anak-anakagar higienis dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Materi tentang pangan aman disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Dra. Syamsuliani, Apt, MM yang menjelaskan empat bahan kimia berbahaya yang sering ada di makanan yaitu boraks, formalin, rodhamin B, dan methanil yellow. Selain itu, dijelaskan juga tentang obat tradisional yang mengandung BKO dan kosmetik mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon, disertai dengan visualisasi obat dan makanan ilegal peraga yang dibawa.
INFOKOM BBPOM Lampung