BBPOM di Banda Aceh melakukan peninjauan kuantitas dan kualitas produksi usaha garam rakyat bersama tim dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota pada tanggal 9 dan 10 Maret 2021.
Sarana produksi garam yang dikunjungi adalah produsen garam Kembang Tanjong Kabupaten Pidie dan produsen garam Lam Ujong Kabupaten Aceh Besar. Proses pembuatan garam pada kedua sarana tersebut menggunakan geomembran dan metode perebusan, garam yang dihasilkan belum ditambahkan Iodium.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Asisten Deputi dan Sekretaris Deputi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota, yang membahas kondisi terkini dan kendala yang dihadapi usaha garam rakyat di Provinsi Aceh.
Plt. Kepala BBPOM di Banda Aceh, Desi Ariyanti Ningsih menyampaikan bahwa siap mendukung program dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi dengan memberikan pembinaan kepada petani garam di Provinsi Aceh agar memenuhi standar dan mengandung Iodium sehingga bermanfaat untuk kesehatan dan dapat mencegah stunting. Selain itu BBPOM di Banda Aceh juga melakukan asistensi dalam rangka pengurusan izin edar garam konsumsi. Semoga melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan Provinsi Aceh sebagai lumbung garam di Sumatera dan dapat memenuhi kebutuhan untuk garam konsumsi beriodium dan garam untuk industri.
Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas pelayanan publik di nomor 081397010250 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh), Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).
Balai Besar POM di Banda Aceh