Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menghadiri Kegiatan petemuan dalam rangka Kunjungan kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Banda Aceh pada hari Senin (15/2). Pertemuan yang bertempat di Kantor Gubernur Aceh ini dibuka oleh Sekda Provinsi Aceh, dr. H. Taqwallah, M.Kes dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinkes Prov, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobduk, Kadis Ketenagakerjaan, Kepala BKKBN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BP3TKI dan lintas sektor terkait. Selain itu juga hadir pendamping dari Badan POM Plt. Direktur Penyidikan Drs. Syafriansyah, Apt., M.Kes.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi IX DPRI RI menanyakan kepada BBPOM mengenai kegiatan sertifikasi dan pengawasan Obat dan Makanan illegal selama pandemi Covid 19, serta kontribusi yang dilakukan untuk memutus mata rantai Covid 19 di Aceh. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin dan kunjungan ke Balai Latihan Kerja Banda Aceh pada hari Selasa (16/2).
Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas pelayanan publik di nomor 081397010250 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh), Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).
Balai Besar POM di Banda Aceh