Mendorong Kemandirian Desa Melakukan Pengawasan Keamanan Pangan di Kabupaten Aceh Tamiang

30-03-2021 Banda Aceh Dilihat 1035 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Banda Aceh kembali mengggelar kegiatan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang saat ini dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang. GKPD merupakan salah satu kegiatan dalam intervensi kemanan pangan di desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan, mendorong kemandirian desa melakukan pengawasan keamanan pangan, menjamin kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan serta memperkuat ekonomi desa melalui program Keamanan Pangan Desa.

Untuk itu masyarakat desa diberi pengetahuan terkait keamana pangan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Desa selama dua hari (24 maret s/d 25 maret 2021) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Tamiang. Bimtek dilaksanakan terhadap masing-masing 15 orang calon Kader Keamanan Pangan Desa Purwodadi dan Desa Suka Jadi dengan memaparkan materi tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Pangan Aman, Dasar Keamanan Pangan, Kunci Keamanan Pangan Keluarga, Sekolah, Ritel dan Pangan Siap Saji, Pengenalan Aplikasi BPOM, Keracunan Pangan, Stunting serta Pencegahan Covid-19. Dilakukan juga demo penggunaan Rapid Test Kit pengujian bahan berbahaya pada pangan serta simulasi pemaparan materi oleh para kader keamanan pangan desa yang terdiri dari kader rumah tangga, sekolah dan Masyarakat.

Setiap desa dibekali dengan paket test kit Bahan Berbahaya, Rompi Kader Keamanan Pangan Desa dan Paket Edukasi berupa 1 set permainan ular tangga. Melalui Bimtek Kader Keamanan Pangan Desa ini diharapkan dapat membantu desa menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk melakukan pendampingan implementasi keamanan pangan kepada komunitas desa, melakukan pengawasan keamanan pangan di desanya serta dapat menjadi Desa Pangan Aman percontohan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Jika masyarakat memerlukan informasi tentang Obat dan Makanan dapat tmenghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 081397010250 dan juga dapat mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh),  Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).

 

Balai Besar POM di Banda Aceh

Sarana