Dalam Audiensi Perdananya semenjak dilantik menjadi Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh 26 Juni 2021, Abdul Rahim melakukan koordinasi ke Kantor Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Aceh didampingi oleh Kiki Hendra Sitepu selaku Subkoordinator Substansi Umum pada hari jumat 23 Juli 2021. Kunjungan tersebut diterima dan disambut baik oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin. Beserta jajarannya.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh Menyampaikan secara sekilas tugas pokok dan fungsi Balai Besar POM di Banda Aceh, kemudian menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dimana Ombusdsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan sehingga dapat memberikan masukan terhadap peningkatan pelayanan publik di kantor Balai Besar POM di Banda Aceh.
Kepala Ombusdman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin. berkomitmen akan turut mengawal terlaksananya Pelayanan Publik yang baik di Provinsi Aceh termasuk Balai Besar POM di Banda Aceh yang merupakan lembaga yang mempunyai pelayanan publik dalam hal pengawasan dan perizinan obat dan makananan yang beredar di Provinsi Aceh.
Balai Besar POM di Banda Aceh