Pengawalan Mutu Obat dan Vaksin di Provinsi Aceh

07-05-2021 Banda Aceh Dilihat 1285 kali

Balai Besar POM di Banda Aceh terus melakukan pengawalan mutu obat dan vaksin di Provinsi Aceh. Pengawasan dan pendampingan dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik terus dilakukan dikarenakan vaksin merupakan Produk Rantai Dingin (Cold Chain Product) yang sensitif terhadap perubahan suhu, sehingga upaya dan control yang ketat di sepanjang jalur distribusi sangat diperlukan agar mutu dan stabilitas vaksin tetap terjaga sampai kemudian digunakan oleh end-user (pasien).

Pada tanggal 4 s.d 5 Mei 2021 telah dilakukan pengawasan di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat. Petugas BBPOM di Banda Aceh melaksanakan monitoring dan pengawalan mutu vaksin Covid-19 di sarana pelayanan kefarmasian, yaitu Puskesmas dengan melakukan pendampingan pengelolaan vaksin agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan. Puskesmas yang dilakukan pendampingan di Kab Aceh Jaya (04/05) yaitu Puskesmas Calang, Puskesmas Lageun, Puskesmas Pante Kuyun dan Puskesmas Lhok Kruet. Sedangkan Puskesmas yang didampingi di Kab Aceh Barat (05/05) yaitu Puskesmas Meureubo, Puskesmas Suak Ribee dan Puskesmas Kuta Padang Layung.

Kegiatan pengawalan vaksin tersebut dilakukan untuk menjamin vaksin yang akan digunakan masyarakat terjaga mutunya sehingga dapat mewujudkan Herd Immunity untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia

Jika masyarakat memerlukan informasi terkait Obat dan Makanan dapat menghubungi petugas Pelayanan Publik di nomor 081397010250 dan juga dapat  mengikuti media sosial BBPOM di Banda Aceh melalui Instagram (@bpomaceh), Twitter (@BPOMAceh), Facebook (BPOM Aceh) dan Youtube (BPOM Aceh).

Balai Besar POM di Banda Aceh

Sarana