Penguatan Komitmen dan Sinergi dalam Pendataan Kasus Keracunan di Provinsi Aceh

05-04-2021 Banda Aceh Dilihat 1430 kali

Peningkatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien berbasis resiko diharapkan mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi masyarakat dari resiko yang membahayakan kesehatan. Salah satu strategi dalam SisPOM adalah pengumpulan data kasus keracunan yang dilaporkan dalam aplikasi Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKer) yang mana dibutuhkan integrasi dengan Rumah Sakit dalam pelaporan melalui aplikasi ini secara online.

Untuk membangun komitmen dan sinergi dengan rumah sakit dalam melakukan pelaporan melalui aplikasi SPIMKer  secara online ini, Kamis (01/04) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Banda Aceh mengadakan kegiatan Bimtek Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKer) secara luring di Hotel Permata Hati Banda Aceh dengan jumlah peserta 25  orang dari 23 Rumah Sakit/Klinik di 11 Kabupaten/Kota. SPIMKer merupakan tools untuk pengumpulan data kasus keracunan yang dapat diakses oleh rumah sakit di seluruh Indonesia serta memudahkan petugas  Rumah Sakit (petugas entri data kasus keracunan rumah sakit) dalam memberikan informasi keracunan kepada BPOM atau lintas sektor terkait secara real time, karena entri data dapat dilakukan kapanpun terjadinya kasus keracunan

Manfaat yang diharapkan bagi Rumah Sakit terkait kegiatan ini adalah memudahkan pelaporan kasus keracunan di rumah sakit, membantu rumah sakit mendapatkan gambaran kasus keracunan pasien yang datang ke RS bersangkutan untuk mendapat pertolongan, data kasus keracunan yang dilaporkan real time, dan data yang terkumpul dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk program intervensi atau kebijakan ke depannya.

Ke depan diharapkan kasus dan atau insiden keracunan dapat terpetakan dengan baik sehingga dapat menjadi dasar dalam pengendalian angka keracunan sehingga masyarakat dapat terhindar dari kasus keracunan.

Sarana