Pada hari Selasa 24 September 2013 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kota Metro diselenggarakan Kegiatan Penyebaran Informasi tentang Keamanan Pangan dengan peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang terdiri dari Penanggung jawab UKS dan Penanggungjawab Kantin sekolah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla Andrianti. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap produk pangan jajanan dilingkungan sekolah berdasarkan data tahun 2010 dan 2011 masih ditemukan produk pangan tercemar bahan kimia berbahaya, sarana kantin tidak laik sehat dan pengelolaan pangan siap saji belum memenuhi persyaratan keamanan pangan. Kurangnya dukungan dari sekolah untuk mewujudkan jajanan dan lingkungan sekolah yang sehat menjadikan masalah P-JAS terabaikan, maka dengan terselenggaranya program ini diharapkan pihak sekolah tergugah sehingga care dengan pangan yang tersedia dilingkungan sekolah sebagai salah satu sumber asupan gizi yang aman dan bergizi bagi para murid sekolah dasar.
Materi yang disampaikan oleh tiga narasumber dari Dinkes Propinsi tentang Kebijakan Propinsi Lampung Mengenai Keamanan Pangan Kantin Sekolah; dari Dinkes Kota Metro tentang Cemaran Pada Pangan dan Gizi Untuk Anak Sekolah; sedangkan dari BBPOM Bandar Lampung menyampaikan materi tentang Piagam Bintang Keamanan Pangan Untuk Kantin Sekolah yang disampaikan langsung oleh Drs. Sumaryanta, Apt., MSi selaku Kepala BBPOM di Bandar Lampung. Beliau menyampaikan manfaat Piagam Bintang adalah bukan hanya sebagai symbol penghargaan atas penerapan praktek keamanan pangan yang baik dan benar, lebih dari itu bahwa produk pangan yang dihasilkan, disajikan atau didistribusikan oleh kantin sekolah dapat dijamin keamanan, mutu dan gizinya karena dikelola berdasarkan penerapan praktek keamanan pangan yang baik dan konsisten. Ada tiga modul yang disampaikan oleh narasumber Balai POM yaitu tentang 1) Hygiene Karyawan, 2) Penanganan, Pengolahan dan Penyajian Pangan dan 3) Pengendalian Hama, Sanitasi Tempat dan Peralatan. Bagi kantin sekolah yang telah mampu melaksanakan pengelolaan pangan dengan menerapkan prinsip keamanan pangan akan diberikan penghargaan dari BPOM berupa piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta, ada sharing yang disampaikan tentang kurangnya porsi perhatian para stake holder untuk menyentuh keberadaan kantin sekolah sebagai sarana yang cukup penting dalam menunjang fisik yang sehat dan membangun generasi yang cerdas serta membangun budaya hidup sehat. Semoga sentuhan BadanPOM melalui program kantin sekolah memberi kontribusi bagi generasi penerus bangsa.