PRESS CONFERENCE HASIL PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BBPOM BANDAR LAMPUNG

30-04-2019 Bandar Lampung Dilihat 1536 kali

BBPOM Bandar Lampung (30 April 2019), melakukan Press Conference Hasil Pengawasan obat dan makanan Januari - April tahun 2019 dan persiapan pengawasan pangan bulan Ramadhan. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di bandar Lampung, Dra. Syamsuliani, Apt, MM. dalam penjelasannya menyatakan bahwa Bulan Januari - April 2019 ini BBPOM Bandar Lampung sudah memproses 2 perkara pro justicia yang melibatkan sarana dengan menjual produk tanpa ijin edar sejumlah 4.505 pcs senilai Rp.62.456.900. Pengamanan sediaan farmasi dan makanan ilegal berupa obat keras yang dijual tanpa kewenangan, TIE, kadaluarsa, dan rusak sejumlah 769 item (14.590 pcs) dengan nominal Rp. 237.969.100. Sehingga total keseluruhan berjumlah Rp. 300.426.000.

Sementara Asisten II Pemprov  Bidang Ekbang Ir. Taufik Hidayat, MM, MEP. menyampaikan bahwa transaksi on-line jual beli kosmetik dan makanan, saat ini menjadi tantangan pengawasan sehingga perlu edukasi konsumen sehingga secara mandiri konsumen dapat melindungi diri sendiri. Taufik juga menekankan sinergisitas antara BPOM dengan Pemda sehingga pengawasan lebih baik sejalan dengan Inpres No 3 tahun 2017.

Hadir pada acara ini dari Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kesehatan, dan YLKI. Sejumlah wartawan yang meliput dari media cetak, elektronik dan on-line secara antusius menanyakan hasil pengawasan dan produk-produk hasil pengamanan.

 

Infokom BBPOM Bandar Lampung 

 

 

Sarana