Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Kamis, 23 September 2021, Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil terkait Pengawasan Obat dan Makanan yang meliputi pengawasan bahan berbahaya serta sertifikasi produk UMKM Lokal untuk dapat mempeoleh izin edar.
Pada pertemuan tersebut Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin serta dukungan Pemda Aceh Tamiang beserta jajarannya dalam mendukung program kerja Badan POM. Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh menyampaikan program kerja Badan POM dalam mendukung Prioritas Nasional Keamanan Pangan merupakan kegiatan terpadu yang meliputi Pengawalan Pangan Jajanan Anak usia Sekolah, Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman dan sertifikasi obat dan makanan serta pengawasan rutin terhadap sarana distribusi, sarana produksi Obat dan Makanan yang beredar di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan ini, Abdul Rahim juga mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dapat memanfaatkan kehadiran BBPOM di Banda Aceh untuk mendukung kemajuan pelaku usaha UMKM Obat dan Makanan di Kabupaten Aceh Tamiang yang produknya belum didaftarkan untuk mendapatkan izin edar dari Badan POM. Abdul Rahim juga menambahkan bahwa Balai Besar POM di Banda Aceh siap untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM selama proses registrasi hingga mendapatkan izin edar.
Bupati Aceh Tamiang mengapresiasi upaya dan kontribusi positif yang telah dilakukan Balai Besar POM di Banda Aceh serta siap bersinergi dan berkoordinasi dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Beliau juga menyampaikan siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan Balai Besar POM di Banda Aceh sehingga keberadaan Badan POM lebih dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Balai Besar POM di Banda Aceh