Sigli – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat kualitas tata kelola kefarmasian di tingkat daerah. Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, BBPOM Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahap II pada Selasa (22/09/2026). Bertempat di Aula Wisma Anugerah, Sigli, kegiatan ini diikuti oleh 33 tenaga kefarmasian penanggung jawab fasilitas pelayanan dari seluruh Kabupaten Pidie.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Kepala Bidang PSDK, Saifullah, membuka kegiatan tersebut dengan pesan tegas mengenai standar pelayanan. Ia menekankan bahwa disiplin dalam manajemen farmasi adalah syarat mutlak perlindungan konsumen.
"Pengelolaan obat harus dilaksanakan sesuai ketentuan pada setiap tahapan. Hal ini penting untuk memastikan obat yang sampai kepada masyarakat tetap memenuhi jaminan mutu, keamanan, dan khasiat," ujar Saifullah di hadapan puluhan peserta.
Guna menajamkan kompetensi peserta, BBPOM Aceh menghadirkan Bustami sebagai narasumber utama. Dalam sesinya, Bustami membedah prinsip komprehensif pengelolaan sediaan farmasi dengan merujuk pada regulasi teranyar, yakni Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Aturan yang baru diundangkan pada 6 April 2026 ini menjadi panduan wajib yang harus diimplementasikan secara ketat di lapangan.
Bustami mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap standar kefarmasian tidak boleh terputus pada satu siklus administrasi saja, melainkan harus dikawal secara menyeluruh.
"Setiap tahapan pengelolaan obat harus dilakukan sesuai standar, mulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dispensing, hingga penyerahan kepada pasien. Konsistensi pada setiap tahapan sangat diperlukan untuk menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat sampai benar-benar digunakan oleh pasien," jelas Bustami.
Forum bimbingan teknis ini tidak sekadar menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga ruang diskusi interaktif bagi para praktisi farmasi di Kabupaten Pidie untuk menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi baru dalam keseharian praktik apotek dan toko obat.
Melalui sinergi proaktif ini, BBPOM Aceh dan pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan fasilitas kefarmasian di Kabupaten Pidie semakin meningkat. Dengan tata kelola yang tertib dan berstandar, masyarakat dipastikan akan selalu mendapatkan akses terhadap sediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat maksimal.