Workshop Lintas Sektor Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Lampung

08-12-2015 Bandar Lampung Dilihat 2848 kali

Workshop Lintas Sektor Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pengawasan Obat dan Makanan dengan tema Membangun Kemandirian Pelaku Usaha Melalui Suporting dan Layanan Profesional bagi Produsen Pangan, Obat Tradisional dan Kosmetika yang dilaksanakan Selasa 8 Desember 2015 di Aula BBPOM di Bandar Lampung dengan mengundang SKPD Lintas Sektor terkait di tingkat Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran yang berjumlah 30 orang terdiri dari Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, BKPD, Dinas Pengelolaan Pasar, Disperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kominfo, Bappeda, Balai Veteriner dan Badan PP2PA. Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabid SERLIK menyampaikan bahwa Pengawasan Obat dan Makanan merupakan upaya yang strategis karena selain berdampak pada perlindungan konsumen, juga merupakan unsur penting dalam meningkatkan daya saing mutu produk di pasar lokal, regional maupun global. Paradigma Pengawasan mulai bergeser, pelaku usaha ikut dilibatkan proaktif melakukan pengawasan mandiri (self regulatory control) sebagai upaya pencegahan  dan diverifikasi oleh regulator. Pada Desember 2015 negara-negara kawasan ASEAN memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana terjadi arus barang, jasa, modal tenaga kerja tidak terkecuali Obat dan Makanan akan membanjiri pasar dalam negeri. Oleh sebab itu maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaku usaha produsen pangan , obat tradisional dan kosmetika sehingga produk-produk yang diproduksi memenuhi aspek mutu dan keamanan serta memiliki daya saing dengan produk luar.

Drs. Hartadi, Apt. Selaku Kabid SERLIK BBPOM di Bandar Lampung menyampaikan materi tentang Kebijakan, Strategi Dan Pelaksanaan Program Pengawasan Obat Dan Makanan Di Propinsi Lampung Tahun 2014 Dan 2015. Peserta sangat antusias dalam diskusi khususnya menyikapi registarsi SNI untuk pelaku usaha yang biayanya sangat mahal dan masih banyak pelaku usaha yang menggunakan bleng/boraks untuk membuat kerupuk gendar. “Terkait penggunaan bleng sudah jelas dilarang dalam penggunaan pangan, ada beberapa pelaku usaha IRTP berkreasi dan bereksperimen mencari solusi pengganti bleng yaitu menggunakan aci atau tepung tapioka jumlah tertentu dan hasilnya terbukti bagus di daerah Pujiharno Kabupaten Pringsewu yang berhasil mendapat juara 3 (tiga) Desa PAMAN dalam kegiatan GKPD (Gerakan Keamanan Pangan Desa) yang diselenggarakan oleh Badan POM RI”, ujar Pujiharno, A.Md., Kep., Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab. Pringsewu sebagai narasumber dengan tema,”Program Keamanan Pangan dan PJAS Kab. Pringsewu. Dra. Asnah Tarigan, Apt., M.Kes., sebagai Kabid Sarana Prasarana Dinkes Kota Bandar Lampung yang menjadi narasumber dengan tema,”Hasil Kegiatan Pengawasan dan Perizinan Sarana IRTP di Kota Bandar Lampung”, juga menyampaikan laporan terkait peran aktif Dinas Kesehatan dalam pengawasan obat dan makanan di Bandar Lampung.

Terselenggaranya workshop Lintas Sektor ini diharapkan akan menjadi masukan bagi pemangku kepentingan untuk menetapkan policy setting yang akan mencakup fokus dan prioritas kebijakan pengawasan obat dan makanan untuk tahun 2017 dan menjadi satu referensi bagi pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan tahun anggaran 2016.

 

 

Sarana